Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengacara terpidana mati Seck Osmane, Farhat Abbas, mendatangi kompleks Kejaksaan Agung terkait rencana eksekusi mati kliennya, Selasa (26/7/2016).
(Ambaranie Nadia K.M)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+