www.kompas.com
Pengacara terpidana mati Seck Osmane, Farhat Abbas, mendatangi kompleks Kejaksaan Agung terkait rencana eksekusi mati kliennya, Selasa (26/7/2016).(Ambaranie Nadia K.M)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+