www.kompas.com
Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) saat mengajukan permohonan uji materiil terhadap Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (9/8/2017).(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+