Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (IDAMAN) Rhoma Irama saat mengajukan gugatan uji materi UU Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Rabu (9/8/2017).
(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+