www.kompas.com
Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+