www.kompas.com
Pengusaha impor daging Basuki Hariman dan Ng Fenny seusai dituntut 11 dan 10,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+