Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengusaha impor daging Basuki Hariman dan Ng Fenny seusai dituntut 11 dan 10,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+