Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak pemerintah segera mengundangkan Undang-undang Pemilu, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+