Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung atas penetapan tersangka oleh KPK, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu (2/8/2017)
(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+