Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+