Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ninik Rahayu (tiga dari kiri) bersama kuasa hukum Humprey Jefferson dan para terlapor (a.l dari Kejaksaan Agung dan PN Jakarta Pusat), Jakarta, Jumat (28/7/2017).
(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+