www.kompas.com
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ninik Rahayu (tiga dari kiri) bersama kuasa hukum Humprey Jefferson dan para terlapor (a.l dari Kejaksaan Agung dan PN Jakarta Pusat), Jakarta, Jumat (28/7/2017).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+