www.kompas.com
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017). Miryam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas sangkaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di pengadilan.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+