Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, duduk di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+