Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Imparsial meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk tidak menyetujui Perppu 2/2017 tengan Ormas menjadi Undang-undang, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+