www.kompas.com
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Imparsial meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk tidak menyetujui Perppu 2/2017 tengan Ormas menjadi Undang-undang, Jakarta, Rabu (12/7/2017).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+